Negaraku Negara Voting


Indonesia merupakan negara demokrasi, bahkan demokrasi di indonesia bisa disebut dengan demokrasi yang paling spesial, karena hanya satu satunya negara yang menganut demmokrasi pancasila, negara demokrasi seperti halnya arti dari demokrasi itu sendiri yang terdiri dari dua kata yaitu demos yang artinya rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Demokrasi sendiri merupakan satu perwujudtan dimana kekuasaan tertinggi ada ditangan rakyat, artinya pemerintahan berasal dari rakyat baik itu secara langsung maupun tidak langsung atau perwakilan.
Indonesia menganut paham demokrasi pancasila dimana pemerintahan tertinggi ditangan rakyat namun harus tetap berdasarkan dengan pancasila. sila yang menunjukan tentang penjabaran sebuah ddemokrasi ada pada sila ke empat "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam  permusyawaratan dan perwakilan". pedoman yang begitu indah sudah diterapkan sejak jaman awal kemerdekaan negara indonesia ini, sekarang mungkin telah banyak yang melupakan, pemerintahan yang terkesan otoriter atau bahkan malah tidak peduli sehingga masyarakat cenderung sering mengambil tindakan sendiri atau sering juga disebut dengan negara auto pilot.
keberadaan pancasila sila ke empat bagi bangsa ini tentunya sangat penting. dan seharusnya mencerminkan kondisi bangsa yang sesungguhnya. pada sila ke empat pancasila kita diajarkan untuk bermusyawarah untuk mufakat, musyawarah sendiri berasal dari bahasa arab syawara yang artinya berunding untuk mendapatkan hasil yang telah disepakati. dalam musyawarah tentunya terdapat seorang pemimpin yang bertugas mengatur jalannya perundingan agar berjalan sesuai dengan koridor yang ditetapkan, namun apa jadinya jika pemimpin tidak tegas bahkan tidak dapat memimpin, ya tentunya perundingan sudah dipastikan akan dead lock, saat itulah diambilah keputusan pengambilan suara terbanyak atau sering disebut dengan voting.
jika kita perhatikan dengan baik saat ini kebanyakan masyarakat lebih sering mengambil keputusan dengancara voting karena untuk mempercepat waktu atau jangan2 jangan tidak mau bermusyawarah. hal inilah yang terjadi pada saat ini voting merupakan representasi dari suara terbanyak, namun sadarkah kalian suara terbanyak bukan berarti suara paling benar ?? lalu dengan cara itu kita bisa menindas pemilik suara minoritas??
coba kita pikirkan bersama-sama, negara kita ini sekarang telah menjadi negara voting karena dimana ada mayoritas disitu pula mayoritas berkuasa, sudah banyak terjadi, kasus kasus kerusuhan baik dari ormas atau masyarakat yang selalu berusaha untuk menyingkirkan orang yang tidak sepaham dengan kepentingannya, keprihatinan ini sudah seharusnya menjadi perhatian penuh tidak hanya bagi pemerintah namun juga bagi kita masyarakat. yang sudah seharusnya menjujung tinggi nilai-nilai pancasila. karena sekali lagi suara mayoritas bukan berarti suara paling benar, kita mengakui dan meyakini bahwa Tuhan itu satu, pada pancasila puntertuang dalam sila pertama, lalu jika kita pikir mana yang benar?? Tuhan pastinya tidak pernah salah, walaupun Tuhan itu satu, adakah sekelompok manusia yang berani melawan suara Tuhan ???

solusinya adalah rangkul erat-erat saudara disamping kita disebelah kita dengarkan mereka walaupun mereka berbeda, sayangi mereka, berikan apa yang menjadi hak mereka, kembali lagi dalam satu rasa keluarga bahagia keluarga Indonesia yang selalu mendengar, memperhatikan suara anggota keluarganya,ambil kesimpulan dengan benanar bukan dengan voting agar negara kita tidak lagi menjadi negara voting.

Anugrah Krisna Aji, S.Kom

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Anugrah Krisna Aji @ jokojowo.blogspot