PATEN UNTUK PARA PEMBAJAK

Penghargaan terbesar sebuah karya adalah adanya sebuah pengakuan oleh masyarakat umum, namun bagaimana jadinya jika pengakuan ini salah jurusan?? Mungkin hal tersebut harus disadari pernah dan sering terjadi di dalam lingkungan kita entah itu dalam sekolahan ataupun dalam dunia kerja. Seorang yang mengakui bahwa itu adalah hasil karyanya padahal itu adalah hasil karya orang lain. Pernahkah kalian seperti itu?? Jika kalian menjawab dengan jujur tentunya kaloan akan menjawab pernah. Contoh lain adalah ketika seorang mahasiswa yang sedang membuat tugas lalu dia melakukan “copy - paste” pekerjaan orang lain atau mencontoh tugas mahasiswa lain, mengakui bahwa itu adalah tugasnya. Ya begitulah gambaran negeriku sekarang banyak orang yang mengakui yang bukan miliknya.

Masalah itu akan menjadi pemakluman jika “si bodoh”  yang memngcopy pekerjaan “si pintar”. Namun apakah pemakluman itu akan dibiarkan begitu saja?? Dan buktinya hal tersebut akan menjadi biasa bukan hal yang luar biasa. Lain halnya jika kejadian tersebut adalah kebalikan dari hal itu, siapa yang akan mendapat pengakuan?? Sudah pasti “si pintar” namun apakah kita serendah itu meremehkan orang hanya karena dia bodoh dalam banyak hal padahal dia punya keahlian yang sangat kuat dalam satu bidang?? Jika itu menjadi demikian maka disinilah terjadi istilah paten untuk pembajak. Ingatlah bahwa tidak ada profesor semua bidang keilmuan.


Itu baru satu kasus, mungkin hampir sama hal yang sedang aku alami belakangan  ini. Sebuah pengalaman kedua kali yang tidak mengenakan, dimana hasil karya tulisanku yang murni hasil pemikiranku “dicuri” oleh orang dan diakui itu adalah miliknya, dan semakin aneh lagi jika yang disuruh menghapus dan dilarang mempublikasikan adalah aku sang pemilik karya yang asli, atau aku harus menutup akun pribadi yang memuat tulisan itu. Dalam hatipun aku berteriak “JAMAN APA INI?? MALING TERIAK MALING”. Lalu kemana kau harus melapor?? Apa harus ke pengadilan?? Sewa pengacara?? Duit darimana coy?? Hehehehehe...

Mungkin dengan hal itu aku bisa sedikit melakukan instropeksi diri, adakalanya aku ahrus memproteksi tulisan ku yang telah atau akan dipublikasikan, walaupun sebenarnya itu sedikit bertolak belakang dengan hati nurani, karena menurut ku yang namanya ilmu pengetahuan itu harus dibagikan dan disebar luaskan kepada semua orang untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya denagn sebenar-benarnya. Namun bukan dengan cara mengakui apa yang bukan miliknya. Dari sini aaku dapat pelajaran yang sangat besar bahwa kejujuran adalah  satu hal yang mudah tapi susah untuk diterapkan, kecil tapi besar sekali manfaatnya. Ketika kita menghargai kejujuran secara tidak langsung kita juga telah menghargai orang lain. Dan perlu diingat juga bibit dari korupsi adalah berawal dari ketidak jujuran.

Pelajaran kedua yang aku dapat adalah jika kita ingin dihargai maka sebelumnya kita hargai dulu orang lain. Jika kita mau meniru orang tersebut caranya adalah belajar bukan “mencuri”. Dan jika kita mau mengabil sebagian dari tulisannya maka cantumkanlah sumbernya bukan asal comot saja. Mudahkan cara menghargai orang lain?? Hehehe. Mungkin dari sini kita bisa lebih sering berbagi ilmu sehingga cita cita para pendiri bangsa ini dapat tercapai yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu juga memberi pendidikan moral yang sangat besar agar terbentuknya sebuah generasi dengan mental baja, mental pejuang, mental kejujuran bukan mental comot sana comot sini.
Dari tulisan ini marilah kita teriakkan “STOP PLAGIATISME DAN PEMBAJAKAN DALAM BENTUK APAPUN, SERTA TETAP HARGAI HASIL KARYA ORANG LAIN”

Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk semua.

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © Anugrah Krisna Aji @ jokojowo.blogspot